<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><Nomor>1</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Perumahan Puri Kencana Kelurahan Uma Sima Kec. Sumbawa</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>limpasan air hujan yang mengakibatkan sedimen tanah disekitar rumah warga SDN 13 Sumbawa</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>melakukan verifikasi lapangan dan peninjauan lapangan</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="2"><Nomor>2</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Penambangan batuan (PT Nawasena Bayanaka) Desa Karang Dima Kec. Labuhan Badas</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>terjadinya limpasan air hujan sehingga lumpur yang berasal dari kegiatan turun ke jalan</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>melakukan verifikasi lapangan bersama DLH Provinsi NTB dan menghasilkan berita acara kesepakatan bersama pelaku usaha</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="3"><Nomor>3</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Rumah makan (solo suramadu) Kel. Bugis, Sumbawa</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>gangguan asap dari pembakaran sate</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>melakukan verifikasi lapangan bersama Pol PP, Dishub dan Lurah Bugis dengan menghasilkan beberapa kesepakatan bersama pemilik rumah makan</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="4"><Nomor>4</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>IPAL Ponpes Aiysiah Kel. Brang Biji Kec.Sumabwa</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>permasalahan IPAL Panti asuhan Aiysiah</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>berdasarkan hasil peninjaun lapangan diduga terjadi penyumbatan pada pipa distribusi IPAL sehingga air limbah tidak dapat mengalir ke IPAL, perlu dilakukan perawatan pada IPAL</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="5"><Nomor>5</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Kegiatan galian C di Desa Luk Kec. Rhee
A.n Bahtiar</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>adanya kegiatan tambang yang dapat membahayakan pengguna jalan dan lingkungan</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>Tim Dinas Lingkungan Hidup melakukan peninjauan lapangan bersama Kantor Cabang Dinas ESDM pulau Sumbawa dan memberikan arahan agar melakukan penambangan sesuai dengan kaidah tambang</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="6"><Nomor>6</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Rumah Jagal Desa Uma Beringin Kec. Unter lwes</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>limbah rumah jagal yang dibuang ke saluran drainase</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Peternakan, Kepala Desa Uma Beringin, Bambinkabtibmas Uma Beringin dan instansi terkait, berdasarkan peninjauan lapangan disepakati bahwa saluran pembuangan limbah rumah jagal yang mengarah ke drainase ditutup dan pemilik rumah jagal membuat pengolah
limbah di lokasi usaha</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="7"><Nomor>7</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Perumahan Citra Harmoni Kel. Uma Sima Kec.
Sumbawa</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>dikhawatirkan adanya limpasan air yang mengarah ke kampung irian</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>berdasarkan hasil peninjauan lapangan air limpasan perumahan tidak mengarah ke kampung irian namun mengarah ke saluran drainase yang berada di Jalan Unter Katimis depan Polsek Sumbawa</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="8"><Nomor>8</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Pembangunan Gudang Produksi ES Balok
Kecamatan Tarano</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>dikhawatirkan adanya pencemaran air dan gangguan kebisingan</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>melakukan verifikasi lapangan bersama DPMPTSP, Pol PP dan Dinas PUPR dengan hasil kegiatan menunjukkan usaha masih dalam tahap konstruksi dan telah memiliki SPPL yang terbit otomatis melalui OSS</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="9"><Nomor>9</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Operasional ES Balok CV. Dharma Raya Kecamatan Labuhan Badas</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>pencemaran air dari kegiatan produksi es balok</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>berdasarkan hasil tinjauan lapangan bahwa indikasi pencemaran berasal dari kontaminasi karat dari alat cetak es balok dan pihak pengusaha wajib melakukan analisa laboratorium pada air buangan</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
<row _id="10"><Nomor>10</Nomor><Kode Kabupaten>5204</Kode Kabupaten><Nama Kabupaten>Kabupaten Sumbawa</Nama Kabupaten><Nama Kegiatan>Kegiatan Tambak PT. Dua Putra Perkasa Desa Mata Kecamatan Tarano</Nama Kegiatan><Rincian Aduan>Pencemaran akibat dari limbah tambak udang</Rincian Aduan><Tindak Lanjut>berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan lapangan didapatkan bahwa IPAL yang direncanakan belum selesai terbangun karena terkendalala sengketa tanah, kolam yang terbangun yaitu 5 kolam sedimentasi, sebagian kolam sedimentasi sementara difungsikan sebagai kolam aerasi dengan penambahan kincir air dan mikroba untuk mencegah munculnya bau.</Tindak Lanjut><Satuan>Kasus</Satuan><Tahun>2024</Tahun></row>
</data>
